Artikel
KPM KOLABORASI UIN BATU SANGKAR
Memorandum of Agreement (MoA) adalah dokumen tertulis yang menggambarkan hubungan kerja sama antara dua pihak yang ingin bekerja sama dalam suatu proyek atau untuk memenuhi tujuan yang disepakati.
Dalam hal ini seperti yang sudah dilaksanakan oleh Pascasarjana UIN Mahmud Yunus Batusangkar Prodi Hukum Keluarga Islam dan Hukum Ekonomi Syariah dengan UIN Ar Raniry Banda Aceh. Ada beberapa kegiatan yang disepakati dalam kegiatan ilmiah, diantaranya seminar proposal dan munaqasyah, dosen tamu dan PKM kolaborasi.
Berdasarkan surat permohonan dari Wakil Direktur Pascasarjana UIN Ar Raniry Banda Aceh kepada Keuchik Desa Miruek Taman, kegiatan PKM kolaborasi tahun ini dilaksanakan di Desa Miruek Taman Kecamatan Darussalam.
Kegiatan ilmiah ini sangat membantu warga Miruek Taman selain sebagai ajang silaturrahmi, disisi lain juga untuk menambah pengetahuan mengenai Hukum Keluarga Islam dan Ekonomi Syariah. Kegiatan Ilmiah ini dikoordinasikan langsung oleh Keuchik Desa Miruek Taman, penyambutan rombongan di pusatkan di Gedung PAUD Taman An Nisa Miruek Taman pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2023, yang dihadiri oleh masyarakat terutama kamu ibu-ibu, perangkat gampong dan tokoh masyarakat.
Tujuan terlaksananya kegiatan ilmiah PKM Kolaborasi dan untuk menambah pengetahuan masyarakat dalam hal hukum keluarga islam dan ekonomi syariah. Sasaran dari kegiatan ilmiah PKM kolaborasi adalah warga desa terutama keluarga dan tokoh masyarakat. Hasilnya adalah untuk menambah pengetahuan masyarakat dalam hal Hukum Keluarga Islam dan Ekonomi Syariah.