Artikel
LAUNCHING KAMPUNG BEBAS NARKOBA
Dalam upaya pemberantasan narkoba dan pembentukan masyarakat yang sadar akan bahaya penyalahgunaan narkotika, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Fahmi Irawan Ramli, SH,.S.IK,.M.Si resmi meluncurkan program Kampung Besas Narkoba di Gampong Miruek Taman Kecamatan Darussalam, pada hari Rabu, tanggal 4 April 2024 bertepatan 24 Ramadhan 1445 Hijriyah.
Launching Kampung Bebas Narkoba berlangsung di Aula TPA Darul Hasani Gampong Miruek Taman, oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Fahmi Irawan Ramli, SH,.S.IK,.M.Si ditandai dengan pemukulan rapai, pemotongan pita pembukaan posko dan pembacaan ikrar, penandatanganan komitmen bersama dan yang dilakukan oleh aparatur gampong dan satgas Kampung Bebas Narkoba.
Dalam sambutannya, Burhanuddin, S.Sos.i,. M.Si mewakili Pj. Bupati Aceh Besar mengatakan, atas nama pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyampaikan apresiasi serta penghargaan kepada Kapolresta Banda Aceh serta jajaranya, dimana dengan bertambahya Kampung Bebas Narkoba ini, maka akan semakin sulit memberikan ruang gerak para pengedar dan pecandu narkoba di Kabupaten Aceh Besar. Oleh karena itu akan berdampak pada menurunnya tingkat berbagai kriminalitas di Kabupaten Aceh Besar. Sebagaimana kita ketahui bahwa saat ini pengedar narkoba terus bergerak dengan berbagai cara untuk mengelabui masyarakat dan aparat penegah hukum, maka ini menjadi tugas kita bersama untuk menjaga peredaran dan penyalahgunaan narkoba, ini tidak hanya tugas kepolisian semata, tetapi tanggung jawab pribadi kita yaitu orang tua dan masyarakat.
Pada akhir sambutan Burhanuddin, S.Sos.i,. M.Si mengucapkan, selamat kepada Gampong Miruek Taman dan selanjutnya kami berharap juga gampong lain untuk melakukan Launching menjadi Kampung Bebas Narkoba.
Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol. Fahmi Irawan Ramli, SH,.S.IK,.M.Si mengatakan peluncuran Kampung Bebas Narkoba merupakan wujud kepedulian atau komitmen kepolisian dalam meminimalisir narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Ini merupakan sebuah komitmen kami bersama warga dalam peredaran narkoba di gampong-gampong dalam wilayah hukum Polresta Aceh Besar.
Tujuan dari Kampung Bebas Narkoba adalah untuk memutuskan mata rantai dimensi dan menyuplai narkoba. Intinya, dengan Peluncuran Kampung Bebas Narkoba, pihak Polresta Banda Aceh dan Polda Aceh sangat berharap keterlibatan aktif dari warga gampong Miruek Taman untuk mencegah peredaran gelap narkoba ini.
Kalau seluruh warga di Gampong Miruek Taman ini berpikir sama, ketika ada perubahan atau perilaku dari warga, nanti warga di sini yang akan menegur dan mengajak mereka untuk kembali ke masyarakat.
Terakhir, Konsep peluncuran Kampung Bebas Narkoba ini adalah dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat itu sendiri.
Karena itu, nanti di dalam Kampung Bebas Narkoba akan dibentuk tiga Satgas yaitu Satgas Preventif yang memiliki tugas pencegahan terjadinya penyulundupan dan peredaran narkoba melalui masyarakat. Kemudian, Satgas Represif yang memiliki tugas melakukan penanggulangan korban atau pelaku pengguna narkoba yang pelaksanaanya melalui rehabilitasi dan atau penegakan hukum dan Satgas Preemtif yang bertugas memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba, pungkas Kapolresta Banda Aceh.
Kegiatan Launching Kampung Bebas Narkoba dihadiri oleh, Diresnarkoba Polda Aceh, Forkopimda Aceh, Bea Cukai Banda Aceh, MPU Aceh Besar, BNNP Aceh, Dandim 0101/KBA/, Kajari Aceh Besar, KaKesbangpol Aceh Besar, Kasat Res Narkoba Polresta Banda Aceh, Perwakilan DPMG Aceh Besar, Pimpinan Dayah Babul Khairat Al Aziziyah, Camat Darussalam, Kapolsek Darussalam, Danposramil Darussalam, Ka Puskesmas Darussalam, Seluruh Keuchik di Kecamatan Darussalam, tokoh masyarakat dan warga gampong Miruek Taman.